Pemerintah Kota (Pemkot) Batu melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Batu ditetapkan sebagai salah satu pemerintah daerah (pemda) terbaik yang melakukan kampanye antikorupsi di Indonesia.
Penghargaan yang diberikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu dilakukan dalam ajang Awarding Pariwara Antikorupsi 2024 yang diselenggarakan bersamaan dengan pembukaan Roadshow Bus Antikorupsi 2024 di Gradika Bhakti Praja, Semarang, Jawa Tengah (Jateng).
Pada kesempatan itu, KPK menetapkan 10 pemda dan badan usaha milik daerah (BUMD) terbaik berdasarkan bukti kampanye yang telah dilaporkan.
Penjabat (Pj) Wali Kota (Walkot) Batu Aries Agung Parwai didampingi Onny Ardianto selaku Kepala Diskominfo Kota Batu menerima penghargaan Awarding Pariwara Antikorupsi 2024 yang dilaksanakan bersamaan dengan pembukaan Roadshow Bus Antikorupsi 2024 di Gradika Bhakti Praja, Semarang, Jawa Tengah.
Onny mengatakan, pihaknya sangat bersyukur atas prestasi itu. Ia berterima kasih kepada KPK atas penghargaan yang telah diberikan.
Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas kolaborasi kampanye antikorupsi yang telah dilaksanakan oleh Pemerintah Kota Batu. Jajaran pejabat Pemerintah Kota Batu yang turut mendampingi adalah M. Nur Adhim selaku Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Batu, Sugeng Mulyono selaku Inspektur Pemerintah Kota Batu, dan Sopa Ike Paci selaku Kepala Bagian Prokopim.
“Ini merupakan bukti komitmen kami dalam mendukung pencegahan korupsi,” ungkap Onny pada Selasa (16/7/2024). Sementara itu, Alexander Marwata selaku Wakil Ketua KPK mengungkapkan bahwa Roadshow Bus KPK adalah program yang mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mencegah dan memberantas korupsi.
“Selain itu, kampanye dan sosialisasi pencegahan korupsi terus dilakukan melalui berbagai media agar mengena secara tepat kepada masyarakat secara luas dan menyeluruh,” ucapnya.
Sebagai informasi, pada ajang tersebut, KPK juga mengadakan Workshop on Strategic and Creative Campaign yang akan diikuti oleh perwakilan pemda dan BUMD terbaik. Workshop yang digelar pada 8-10 Juli 2024 di Kota Semarang itu bertujuan untuk meningkatkan kemampuan teknis produksi dan penayangan konten antikorupsi di masing-masing instansi. (IND/SAN)